Wednesday, January 30, 2013

Curahan Hati Seorang Istri



Suami saya adalah seorang insinyur, saya mencintai sifatnya yang alami dan Saya menyukai perasaan hangat yang muncul dihati saya ketika saya bersandar di bahunya yang bidang.

Tiga tahun dalam masa perkenalan, dan dua tahun dalam masa pernikahan, saya harus akui, bahwa saya mulai merasa lelah, alasan-2 saya mencintainya dulu telah berubah menjadi sesuatu yang menjemukan.

Saya seorang wanita yang sentimentil dan benar-2 sensitif serta berperasaan halus. Saya merindukan saat-saat romantis seperti seorang anak yang menginginkan permen. Tetapi semua itu tidak pernah saya dapatkan. Suami saya jauh berbeda dari yang saya harapkan. Rasa sensitif-nya kurang. Dan ketidakmampuannya dalam menciptakan suasana yang romantis dalam pernikahan kami telah mementahkan semua harapan saya akan cinta yang ideal.

Suatu hari, saya beranikan diri untuk mengatakan keputusan saya kepadanya, bahwa saya menginginkan perceraian. "Mengapa?", dia bertanya dengan terkejut. "Saya lelah, kamu tidak pernah bisa memberikan cinta yang saya inginkan"
Dia terdiam dan termenung sepanjang malam di depan komputernya, tampak seolah-olah sedang mengerjakan sesuatu, padahal tidak. Kekecewaan saya semakin bertambah, seorang pria yang bahkan tidak dapat mengekspresikan perasaannya, apalagi yang bisa saya harapkan darinya? Dan akhirnya dia bertanya, "Apa yang dapat saya lakukan untuk merubah pikiranmu?".
Saya menatap matanya dalam-dalam dan menjawab dengan pelan, "Saya punya pertanyaan, jika kau dapat menemukan jawabannya di dalam hati saya, saya akan merubah pikiran saya:
Seandainya, saya menyukai setangkai bunga indah yang ada di tebing gunung dan kita berdua tahu jika kamu memanjat gunung itu, kamu akan mati. Apakah kamu akan melakukannya untuk saya?" Dia termenung dan akhirnya berkata, "Saya akan memberikan jawabannya besok."

Hati saya langsung gundah mendengar responnya. Keesokan paginya, dia tidak ada di rumah, dan saya menemukan selembar kertas dengan oret-2an tangannya dibawah sebuah gelas yang berisi susu hangat yang bertuliskan....
"Sayang, saya tidak akan mengambil bunga itu untukmu, tetapi ijinkan
saya untuk menjelaskan alasannya." Kalimat pertama ini menghancurkan hati saya. Saya melanjutkan untuk membacanya.

"Kamu bisa mengetik di komputer dan selalu mengacaukan program di PC-nya dan akhirnya menangis di depan monitor, saya harus memberikan jari-2 saya supaya bisa membantumu dan memperbaiki programnya."
"Kamu selalu lupa membawa kunci rumah ketika kamu keluar rumah, dan saya harus memberikan kaki saya supaya bisa mendobrak pintu, dan membukakan pintu untukmu ketika pulang.".
"Kamu suka jalan-2 ke luar kota tetapi selalu nyasar di tempat-tempat baru yang kamu kunjungi, saya harus menunggu di rumah agar bisa memberikan mata saya untuk mengarahkanmu."
"Kamu selalu pegal-2 pada waktu 'teman baikmu' datang setiap bulannya, dan saya harus memberikan tangan saya untuk memijat kakimu yang pegal."
"Kamu senang diam di rumah, dan saya selalu kuatir kamu akan menjadi 'aneh'. Dan harus membelikan sesuatu yang dapat menghiburmu di rumah atau meminjamkan lidahku untuk menceritakan hal-hal lucu yang aku alami."
"Kamu selalu menatap komputermu, membaca buku dan itu tidak baik untuk kesehatan matamu, saya harus menjaga mata saya agar ketika kita tua nanti, saya masih dapat menolong mengguntingkan kukumu dan mencabuti ubanmu."
"Tanganku akan memegang tanganmu, membimbingmu menelusuri pantai, menikmati matahari pagi dan pasir yang indah. Menceritakan warna-2 bunga yang bersinar dan indah seperti cantiknya wajahmu".
"Tetapi sayangku, saya tidak akan mengambil bunga itu untuk mati. Karena, saya tidak sanggup melihat air matamu mengalir menangisi kematianku."
"Sayangku, saya tahu, ada banyak orang yang bisa mencintaimu lebih dari saya mencintaimu."
"Untuk itu sayang, jika semua yang telah diberikan tanganku, kakiku, mataku, tidak cukup bagimu.Aku tidak bisa menahan dirimu mencari tangan, kaki, dan mata lain yang dapat membahagiakanmu."

Air mata saya jatuh ke atas tulisannya dan membuat tintanya menjadi kabur, tetapi saya tetap berusaha untuk membacanya. "Dan sekarang, sayangku, kamu telah selasai membaca jawaban saya. Jika kamu puas dengan semua jawaban ini, dan tetap menginginkanku untuk tinggal di rumah ini, tolong bukakan pintu rumah kita, saya sekarang sedang berdiri disana menunggu jawabanmu."
"Jika kamu tidak puas, sayangku, biarkan aku masuk untuk membereskan barang-barangku, dan aku tidak akan mempersulit hidupmu. Percayalah, bahagiaku bila kau bahagia.".

Saya segera berlari membuka pintu dan melihatnya berdiri di depan pintu dengan wajah penasaran sambil tangannya memegang susu dan roti kesukaanku.
Oh, kini saya tahu, tidak ada orang yang pernah mencintai saya lebih dari dia mencintaiku.

Itulah cinta, di saat kita merasa cinta itu telah berangsur-angsur hilang dari hati kita karena kita merasa dia tidak dapat memberikan cinta dalam wujud yang kita inginkan, maka cinta itu sesungguhnya telah hadir dalam wujud lain yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.
Seringkali yang kita butuhkan adalah memahami wujud cinta dari pasangan kita, dan bukan mengharapkan wujud tertentu.

Kriteria Dalam Menentukan Pasangan



Dalam menentukan kriteria calon pasangan, Islam memberikan dua sisi yang perlu diperhatikan. Pertama, sisi yang terkait dengan agama, nasab, harta, maupun kecantikan. Kedua, sisi lain yang lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait dengan masalah fisik, termasuk masalah kesehatan dan seterusnya.
a. Masalah yang Pertama
Masalah yang pertama adalah masalah yang terkait dengan standar umum. Yaitu masalah agama, keturunan, harta, dan kecantikan. Masalah ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dalam haditsnya yang cukup masyhur.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wanita itu dinikahi karena empat hal : karena agamanya, nasabnya, hartanya, dan kecantikannya. Perhatikanlah agamanya, maka kamu akan selamat.” (HR. Bukhari, Muslim).
Khusus masalah agama, Rasulullah SAW memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita yang sisi keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri yang kemampuan agamanya masih setengah-setengah. Sebab, dengan kondisi yang masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk mendidiknya. Itupun kalau suami punya kemampuan agama yang lebih. Tetapi kalau kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak mau suami harus ‘menyekolahkan’ kembali istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yang baik.
Tentu saja yang dimaksud dengan sisi keagamaan bukan berhenti pada luasnya pemahaman agama atau fikrah saja, tetapi juga mencakup sisi kerohaniannya (ruhiyah) yang idealnya adalah tipe seorang yang punya hubungan kuat dengan Allah SWT. Secara rinci bisa dicontohkan antara lain :
- Aqidahnya kuat.
- Ibadahnya rajin.
- Akhlaqnya mulia.
- Pakaiannya dan dandanannya memenuhi standar busana muslimah.
- Menjaga kohormatan dirinya dengan tidak bercampur baur dan ikhtilath dengan lawan jenis yang bukan mahram.
- Tidak bepergian tanpa mahram atau pulang larut malam.
- Fasih membaca Al-Qur’an Al-Karim.
- Ilmu pengetahuan agamanya mendalam.
- Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah.
- Berbakti kepada orangtuanya serta rukun dengan saudaranya.
- Pandai menjaga lisannya.
- Pandai mengatur waktunya serta selalu menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
- Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil.
- Pemahaman syari’ahnya tidak terbata-bata.
- Berhusnuzhan kepada orang lain, ramah, dan simpatik.
Sedangkan dari sisi nasab atau keturunan, merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang berasal dari keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya, dan terpandang di tengah masyarakat. Dengan mendapatkan istri dari nasab yang baik itu, diharapkan nantinya akan lahir keturunan yang baik pula. Sebab, mendapatkan keturunan yang baik itu memang bagian dari perintah agama, seperti yang Allah SWT firmankan di dalam Al-Qur’an Al-Karim.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa : 9).
Sebaliknya, bila istri berasal dari keturunan yang kurang baik nasab keluarga, seperti kalangan penjahat, pemabuk, atau keluarga yang pecah berantakan, maka semua itu sedikit banyak akan berpengaruh kepada jiwa dan kepribadian istri. Padahal nantinya peranan istri adalah menjadi pendidik bagi anak. Apa yang dirasakan oleh seorang ibu pastilah akan langsung tercetak begitu saja kepada anak.
Pertimbangan memilih istri dari keturunan yang baik ini bukan berarti menjatuhkan vonis untuk mengharamkan menikah dengan wanita yang kebetulan keluarganya kurang baik. Sebab, bukan hal yang mustahil bahwa sebuah keluarga akan kembali ke jalan Islam yang terang dan baik. Namun masalahnya adalah pada seberapa jauh keburukan nasab keluarga itu akan berpengaruh kepada calon istri. Selain itu juga pada status kurang baik yang akan tetap disandang terus di tengah masyarakat yang pada kasus tertentu sulit dihilangkan begitu saja. Tidak jarang butuh waktu yang lama untuk menghilangkan cap yang terlanjur diberikan masyarakat.
Maka bila masih ada pilihan lain yang lebih baik dari sisi keturunan, seseorang berhak untuk memilih istri yang secara garis keturunan lebih baik nasabnya.
b. Masalah yang Kedua
Masalah kedua terkait dengan selera subjektif seseorang terhadap calon pasanan hidupnya. Sebenarnya hal ini bukan termasuk hal yang wajib diperhatikan, namun Islam memberikan hak kepada seseorang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya.
Intinya, meskipun dari sisi yang pertama tadi sudah dianggap cukup, bukan berarti dari sisi yang kedua bisa langsung sesuai. Sebab masalah selera subjektif adalah hal yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena terkait dengan hak setiap individu dan hubungannya dengan orang lain.
Sebagai contoh adalah kecenderungan dasar yang ada pada tiap masyarakat untuk menikah dengan orang yang sama sukunya atau sama rasnya. Kecenderungan ini tidak ada kaitannya dengan masalah fanatisme darah dan warna kulit, melainkan sudah menjadi bagian dari kecenderungan umum di sepanjang zaman. Dan Islam bisa menerima kecenderungan ini meski tidak juga menghidup-hidupkannya.
Sebab bila sebuah rumah tangga didirikan dari dua orang yang berangkat dari latar belakang budaya yang berbeda, meski masih seagama, tetap saja akan timbul hal-hal yang secara watak dan karakter sulit dihilangkan.
Contoh lainnya adalah selera seseorang untuk mendapatkan pasangan yang punya karakter dan sifat tertentu. Ini merupakan keinginan yang wajar dan patut dihargai. Misalnya seorang wanita menginginkan punya suami yang lembut atau yang macho, merupakan bagian dari selera seseorang. Atau sebaliknya, seorang laki-laki menginginkan punya istri yang bertipe wanita pekerja atau yang tipe ibu rumah tangga. Ini juga merupakan selera masing-masing orang yang menjadi haknya dalam memilih.
Islam memberikan hak ini sepenuhnya dan dalam batas yang wajar dan manusiawi memang merupakan sebuah realitas yang tidak terhindarkan.
***
Melihat Langsung Calon yang Terpilih
Seorang muslim apabila berkehendak untuk menikah dan mengarahkan niatnya untuk meminang seorang perempuan tertentu, diperbolehkan melihat perempuan tersebut sebelum ia mulai melangkah ke jenjang perkawinan, supaya dia dapat menghadapi perkawinannya itu dengan jelas dan terang, dan supaya tidak tertipu. Sehingga dengan demikian, dia akan dapat selamat dari berbuat salah dan jatuh ke dalam sesuatu yang tidak diinginkan.
Ini adalah justru karena mata merupakan duta hati dan kemungkinan besar bertemunya mata dengan mata itu menjadi sebab dapat bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.
Dari Abu Hurairah RA berkata, “Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya, ‘Sudahkah kau lihat dia?’ Ia mengatakan, ‘Belum!’ Kemudian Nabi mengatakan, ‘Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.’” (Riwayat Muslim).
Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi SAW mengatakan kepadanya, “Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.” Kemudian Mughirah pergi kepada dua orangtua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orangtuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan, ‘Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah.’ Kata Mughirah, ‘Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya.’” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi).
Dalam hadits ini Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat, baik kepada Mughirah maupun kepada lain-lainnya. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat, yang boleh dilihat yaitu muka dan dua tapak tangan, tetapi muka dan dua tapak tangan yang boleh dilihat itu tidak ada syahwat pada waktu tidak bermaksud meminang. Dan selama peminangan itu dikecualikan, maka sudah seharusnya si laki-laki tersebut boleh melihat lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda dalam salah satu haditsnya, “Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.” (Riwayat Abu Daud).
***
Batasan untuk Melihat
Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh dilihat, dan sementara ada juga yang ekstrim dengan mempersempit dan keras. Tetapi yang lebih baik ialah tengah-tengah. Justru itu sebagian ahli penyelidik memberikan batas, bahwa seorang laki-laki di zaman kita sekarang ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain.
Selanjutnya mereka berkata, bahwa si laki-laki itu boleh pergi bersama wanita tersebut dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya dengan pakaian menurut ukuran syara’ ke tempat yang boleh dikunjungi untuk mengetahui kecerdikannya, perasaannya, dan kepribadiannya. Semua ini termasuk kata sebagian yang disebut dalam hadits Nabi di atas yang mengatakan, “… Kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik dia untuk mengawininya.”
Dibolehkan juga si laki-laki melihat perempuan dengan sepengetahuan keluarganya; atau samasekali tidak sepengetahuan dia atau keluarganya, selama melihatnya itu bertujuan untuk meminang. Seperti apa yang dikatakan Jabir bin Abdullah tentang isterinya, “Saya bersembunyi di balik pohon untuk melihat dia.”
Bahkan dari hadits Mughirah di atas, kita tahu bahwa seorang ayah tidak boleh menghalang-halangi anak gadisnya untuk dilihat oleh orang yang berminat hendak meminang dengan dalih tradisi. Sebab yang harus diikuti ialah tradisi agama, bukan agama harus mengikuti tradisi manusia.
Namun di balik itu, seorang ayah dan laki-laki yang hendak meminang maupun perempuan yang hendak dipinang, tidak diperkenankan memperluas mahramnya, seperti yang biasa dilakukan oleh penggemar-penggemar kebudayaan Barat dan tradisi-tradisi Barat. Ekstrimis kanan maupun kiri adalah suatu hal yang amat ditentang oleh jiwa Islam.

Dialog Suami - Istri Ala Rasulullah


Rasulullah saw biasanya menerima pendapat istri-istri beliau di saat bearmusyawarah dengan mereka. Hal ini tentu saja bukan berarti Rasulullah tunduk pada pendapat seorang wanita. Dalam kisah perjanjian Hudaibiyah kita kenal ada dialog yang sangat penting antara Rasulullah dengan istri beliau, Ummu Salamah.
Pada saat itu Rasulullaah saw sedang gundah. Pasalnya para shahabat nabi merasa kecewa karena perjanjian Hudaibiyah dengan pihak Quraisy mereka anggap merugikan kaum muslimin. Akibat perjanjian itu Rasulullaah saw dan para sahabatnya tidak jadi berangkat haji, sementara saat musim haji telah tiba. Kekecewaan para sahabat membuat mereka agak lalai menerima perintah Rasulullaah saw untuk memotong hewan kurban. Mereka menjadi enggan melaksanakannya. Tentu saja hal ini membuat Rasulullaah saw gelisah. Maka Ummu Salamah menyampaikan pendapatnya. „Wahai Rasulullaah, mengapa baginda menjadi gundah. Lakukanlah pemotongan hewan kurban baginda sendiri. Kelak pada sahabat akan mengikuti”, Kata Ummu Salamah.
Mendapat saran ini Rasulullaah saw bagaikan menemukan barang yang hilang. Beliau membenarkan pendapat Ummu Salamah dan segera melakukan penyembelihan hewan kurban seperti yang disarankan oleh istri beliau. Para sahabat pun kemusian mengikuti perbuatan Rasulullaah saw.
Rasulullaah saw sering berpuasa apabila di rumah Aisyah tidak sempat memasak apa-apa. Pernah suatu hari beliau bertanya kepada istrinya, „Wahai Khumairo (merah jambu) masak apakah Dinda hari ini ?” „Tidak ada apa pun ya Rasulullah,” kata Aisyah. „Kalau begitu aku akan berpuasa,” kata Rasulullah. Kisah dialog ini menjadi dasar bagi dibolehkannya berniat puasa di pagi hari sepanjang belum makan apa-apa sejak terbit fajar.
Demikianlah, hubungan Rasulullaah saw dengan istri beliau sangat harmonis. Perhatikanlah, bagaimana Rasulullaah saw memanggil istrinya dengan gelar yang mesra seperti khumairo (si merah jambu). Ini menunjukkan kemesraan Rasulullaah saw terhadap Aisyah. Bahkan sebutan Abu Bakar (yang artinya bapak Perawan) terhadap ayah Aisyah merupakan bagian kemesraan Rasulullaah saw kepada keluarga Aisyah.
Kendati ada beberapa istri Rasulullaah saw, sejarah mencatat bahwa hanya satu kali saja keluarga Rasulullaah saw bermasalah. Yaitu saat Hafsah membocorkan satu rahasia kepada istri Rasulullaah saw yang lain (Aisyah) kemudian peristiwa ini diketahui Rasulullaah saw pula, sehingga menimbulkan sedikit masalah dan turunnya ayat.
Peristiwa tersebut telah diselesaikan Allah dan diabadikan dalam Kitabullah surat At-Tahrim ayat 3 dan seterusnya. Kejadian ini tidak membawa dampak apa pun terhadap nabi maupun kaum muslimin di saat itu. Bahkan menjadi gambaran betapa Rasulullaah saw merupakan seorang nabi yang ma’shum hingga diproteksi Allah. Karena bila masalah rumah tangga saja diangkat di dalam kitab suci, bagaimana dalam masalah yang lebih berat ?
Kunci Keharmonisan
Salah satu kunci keharmonisan rumah tangga Islam adalah dialog yang intensif dan sehat antara suami dan istri. Dialog ini telah dicontohkan Rasulullaah saw pada banyak kesempatan. Hadits-hadits Rasulullaah saw yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Salamah umumnya berisi dialog tentang memahaman suatu hukum tertentu dari ajaran Islam.
Pada banyak keluarga muslim sekarang ini, suami istri sering kali kurang berdiaolog atau bermusyawarah di antara keduanya. Di antara mereka ada yang beralasan dengan kesibukan kerja, bisnis dan lain-lain. Bahkan, saking sibuknya, ada yang bertatap muka pun tidak sempat. Jika suami pergi pagi pulang malam, mereka hanya bertemu di malam hari saja. Boleh jadi kondisi suami istri telah sangat letih. Akibatnya tentu saja mereka tidak mampu berdialog satu dengan lainnya.
Dialog yang hambar biasanya mengakibatkan hubungan kemesraan menjadi berkurang. Bahkan tidak jarang kemesraan menjadi hilang, timbul ketegangan dan terjadilah perselisihan. Kalau sudah begini, kedua suami istri itu akan mengalami penderitaan. Sangat disayangkan apabila hubungan yang hambar seperti ini terjadi pada keluarga muslim yang dibangun dalam rangka beribadah kepada Allah.
Diperlukan pengertian yang mendalam dari kedua suami istri agar dialog dapat berjalan secara kontinyu dan menyenangkan. Suami istri hendaknya memiliki kesamaan persepsi tentang betapa pentingnya membangun hubungan harmonis antara keduanya.
Dalam rumah tangga Islam, hubungan harmonis memberi dampak yang sangat banyak, antara lain bahwa hubungan harmonis : 1. membahagiakan kedua pihak. Karena keduanya akan semakin menyadari fungsi dan peranan rumah tangga dalam ibadah kepada Allah. 2. memungkinkan kedua suami istri mendidik anak secara lebih konsentrasi. Sebab kerukunan kedua orang tua merupakan modal utama bagi pembentukan generasi muslim yang kuat. 3. dapat melahirkan produktifitas keluarga yang sangat menguntungkan. Usaha keluarga yang sukses biasanya hanya tumbuh dari rumah tangga yang harmonis. 4. merupakan syarat utama dalam membentuk keluarga yang berorientasi taqorrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). 5. dapat menjadi pendorong suami istri dalam meningkatkan peranannya dalam dakwah islam di tengah masyarakat. Karena sesuangguhnya kerukunan rumah tangga merupakan satu basis dakwah pada dai dan daiyah.
Menumbuhkan Iklim Dialog
Suami Istri Islam sangat memperhatikan keutuhan keluarga dan memberi rangsangan pada kaum muslimin untuk terus menerus meningkatkan hubungan rumah tangga yang harmonis ini. Dalam rangka menekankan betapa pentingnya dialog suami istri dalam rumah tangga Rasulullaah saw bersabda :
„Wanita itu belahan (teman akrab) dari pria.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
„Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik terhadap istrinya. Dan aku merupakan orang terbaik di antara kalian terhadap istri. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tak tahu budi.” (HR Abu Asakir)
Islam memberi berbagai jalan dalam rangka membentuk keluarga harmonis, diantaranya menumbuhkan iklim dialogis atau dialog yang mesra antara suami istri.
Berikut ini adalah gambaran bentuk-bentuk dialog yang dapat dilakukan dalam rangka menumbuhkan iklim dialogis dalam rumah tangga Islam.
Dialog Rahasia Keluarga
Yaitu dialog yang hanya dilakukan berdua. Dialog ini hendaknya dilakukan 4 mata, antara suami istri saja. Termasuk jenis ini adalah :
* Dialog tatkala melakukan hubungan intim. Ungkapan-ungkapa yang mesra pada saat ini disunnahkan untuk meningkatkan kegairahan suami istri. Bisikan-bisikan mesra merupakan sarana untuk mencapai hubungan yang memuaskan.
* Dialog untuk membahas masalah yang terkait dengan problematika rumah tangga, keluarga atau pun anak-anak. Terutama bila merencanakan sesuatu yang terkait dengan kepentingan keluarga. Bila ada hal-hal yang sama sekali tabu untuk diketahui orang lain.
* Dialog yang dilakukan di tempat tertentu yang dianggap memiliki suasana lain yang lebih menyenangkan kedua suami istri. Misalnya dialog yang dilakukan pada saat makan, rihlah dan sebagainya.
Dialog jenis ini sangat penting dan dapat mempengaruhi hubungan batin antara kedua suami istri. Karena itu hendaknya dibiasakan dan dihidupkan, kendati harus mengeluarkan sedikit biaya.
Dialog Umum
Yaitu dialog yang melibatkan anggota keluarga yang lain atau orang lain sebagai peserta percakapan. Antara lain :
* Dialog rutin yang merupakan hubungan komunikasi antara kedua pihak suami istri. Seperti sapaan pagi, siang atau petang hari, perjumpaan di meja makan, ketika saling bersalaman dan sebagainya. Ini dapat disaksikan oleh siapa saja dari anggote keluarga.
* Dialog tatkala membicarakan pendidikan anak-anak, dapat melibatkan anak-anak itu sendiri sesuai dengan keperluan.
* Dialog yang terkait dengan masalah muamalah (hubungan) dengan orang lain. Seperti ketika ada tamu, kedatangan keluarga atau teman, tatkala bersilturrahim dan lain-lain. · Dialog dalam masalah sehari-hari yang dihadapi suami istri yang tidak bersifat rahasia. Dapat diselesaikan dengan melibatkan orang-orang yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Dalog Jarak Jauh
Yaitu dialog yang dilakukan dengan menggunakan wasilah (sarana) di kala berjauhan, seperti telpon, surat dan sebagainya. Misalnya :
* Tatkala saling berjauhan, di tengah kesibukan keduanya, istri di rumah atau suami di kantor, keduanya saling menelpon, menanyakan kabar masing-masing atau kabar anak-anak dan anggota keluarga lain.
* Istri membuat surat cinta untuk suaminya tatkala suami sedang bepergian dalam rangka tugas. Surat ini diselipkan sepemikian rupa, misalnya di koper, tas atau map sehingga dibaca suami setelah tiba di tempat tujuan. Surat seperti ini memberi dorongan semangat kepada suami untuk berkarya.
* Istri meninggalkan pesan di rumah manakala di saat suami pulang istri terpaksa tidak ada di rumah. Sebaliknya, suami menitip surat pesan untuk istri dengan kata-kata yang mesra. · Dan lain-lain.
Bahasa yang digunakan dalam berbagai dialog ini hendaknya bahasa yang sopan dan santun. Suami hendaknya menyampaikan maksud hatinya dengan panuh kasih sayang. Sedangkan istri pun menyambut dengan penuh penghargaan dan gairah cinta.


Nikah Dan Harapan



Saudaraku…
Nikah itu ibadah
Nikah itu suci
Ingat itu……
Memang menikah itu bisa karena harta, bisa karena kecantikan,
bisa karena keturunan, dan bisa karena agama.
Namun, jangan engkau jadikan harta, keturunan maupun kecantikan sebagai alasan…
karena semua itu akan menyebabkan celaka.
Jadikan agama sebagai alasan….
Engkau akan mendapatkan kebahagiaan.
Saudaraku…
Tidak dipungkiri bahwa keluarga terbentuk karena cinta…
Namun… jika cinta engkau jadikan sebgai landasan, maka keluargamu
akan rapuh, akan mudah hancur. Jadikanlah ” ALLAH ” sebagai
landasan… Niscaya engkau akan selamat
Tidak saja dunia, tapi juga akherat…
Jadikanlah ridho Allah sebagai tujuan…
Niscaya Mawaddah (kasih), Sakinah (ketentraman)
dan Rahmah (sayang) akan tercapai.
Saudaraku…
Lihatlah manusia ter-agung Muhammad saw…
tidak marah ketika harus tidur di depan pintu, beralaskan sorban,
karena sang istri tercinta tidak mendengar kedatangannya. Tetap
tersenyum meski tidak mendapatkan makanan tersaji dihadapannya ketika
lapar…, Menjahit bajunya yang robek…
Saudaraku…
Jangan engkau terlalu cinta kepada istrimu…
Jangan engkau terlalu menuruti istrimu…
Jika itu engaku lakukan akan celaka…
Engkau tidak akan dapat melihat yang hitam & yang putih, tidak akan
dapat melihat yang benar & yang salah…
Lihatlah bagaimana Allah menegur ” Nabi “-mu tatakala mengharamkan apa yang Allah halalkan,
hanya karena menuruti kemauan sang istri.
Tegaslah terhadap istrimu…
Dengan cintamu, ajaklah dia taat kepada Allah…
Jangan biarkan dia dengan kehendaknya…
Lihatlah bagaimana istri Nuh dan Luth…
Di bawah bimbingan manusia pilihan,
justru mereka menjadi penentang…
Istrimu bisa menjadi musuhmu…
Didiklah istrimu…
Jadikanlah dia sebagai Hajar, wanita utama -
yang loyal terhadap tugas dakwah suami, Ibrahim.
Jadikan dia sebagai Maryam, wanita utama -
yang bisa menjaga kehormatannya…
Jadikan dia sebagai Khadijah, wanita utama yang bisa mendampingi sang
suami
Muhammad saw menerima tugas risalah…
Istrimu adalah tanggung jawabmu…
Jangan kau larang mereka taat kepada Allah…
Biarkan mereka menjadi wanita shalilah…
Biarkan mereka menjadi hajar atau Maryam…
Jangan kau belenggu mereka dengan egomu…
Saudaraku…
Jika engkau menjadi istri…
Jangan engkau paksa suamimu menurutimu…
Jangan engkau paksa suamimu melanggar Allah …
siapkan dirimu untuk menjadi Hajar,
yang setia terhadap tugas suami….
Siapkan dirimu untuk menjadi Maryam,
yang bisa menjaga kehormatannya….
Siapkan dirimu untuk menjadi Khadijah,
yang bisa mendampingi suami menjalankan misi.
Jangan kau usik suamimu dengan rengekanmu….
Jangan kau usik suamimu dengan tangismu…
Jika itu kau lakukan… Kecintaannya terhadapmu
akan memaksanya menjadi pendurhaka…, jangan……….
Saudaraku…
Jika engkau menjadi Bapak……
Jadilah bapak yang bijak seperti Lukmanul Hakim
Jadilah bapak yang tegas seperti Ibrahim
Jadilah bapak yang kasih seperti Muhammad saw
Ajaklah anak-anakmu mengenal Allah…
Ajaklah mereka taat kepada Allah…
Jadikan dia sebagai Yusuf yang berbakti…
Jadikan dia sebagai Ismail yang taat….
Jangan engkau jadikan mereka sebagai Kan’an yg durhaka. Mohonlah
kepada Allah…. Mintalah kepada Allah, agar mereka menjadi anak
yang shalih… Anak yang bisa membawa kebahagiaan.
Saudaraku…
Jika engkau menjadi ibu…
Jadilah engaku ibu yang bijak, ibu yang teduh…
Bimbinglah anak-anakmu dengan air susumu…
Jadikanlah mereka mujahid….
Jadikanlah mereka tentara-tentara Allah…
Jangan biarkan mereka bermanja-manja…
Jangan biarkan mereka bermalas-malas…
Siapkan mereka untuk menjadi hamba yang shalih….
Hamba yang siap menegakkan Risalah Islam.
(Amin)